Search This Blog

Pages

October 16, 2010

TAYAMUM



206. ‘Aisyah r.a. berkata: Aku keluar bersama Nabi saw. dalam suatu perjalanan, dan ketika kami berada di lapangan Baida’ atau Dzatil Jaisy (nama lembah di dekat Madinah), tiba-tiba putus kalungku, maka Nabi saw. terpaksa tinggal untuk mencarinya, orang-orang juga tinggal, sedang di situ tidak ada air, maka orang-orang mengadu kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq: Tidakkah engkau melihat perbuatan ‘Aisyah, ia telah menahan Rasulullah dan sahabatnya di tempat yang tidak ada air, sedang mereka sudah kehabisan air. ‘Aisyah berkata: Maka datanglah Abu Bakar kepadaku sedang Rasulullah saw. tidur di pangkuanku (di pahaku), lalu ia berkata: Engkau telah menahan Rasulullah saw. dan orang-orang di tempat yang tidak ada air, sedang persediaan air juga sudah habis, maka Abu Bakar marah kepadaku sambil menusukkan tangannya di pinggangku, tetapi aku tidak berani bergerak karena Rasulullah sedang nyenyak tidur di pahaku. Kemudian bangunlah Nabi saw. di waktu pagi tidak ada air, maka Allah menurunkan ayat hukum tayamum, maka tayamumlah semua sahabat. Usaid bin Al-Hudair r.a. berkata: Ini bukan pertama berkatmu hai keluarga Abu Bakar. ‘Aisyah berkata: Kemudian membangunkan unta yang kami kendarai, mendadak kami dapatkan kalung di bawahnya. (Bukhari, Muslim).

No comments:

Post a Comment