diriwayatkan dari Salman Al Farisi r.a. : Nabi Muhammad Saw. pernah bersabda, "siapapun yang mandi pada hari Jum'at, membersihkan dirinya semampunya, meminyaki rambutnya atau memakai wewangian di tubuhnya dengan wewangian yang ada di rumahnya, kemudian pergi (untuk mengerjakan shalat Jum'at) dan tidak menerobos dua orang yang sedang duduk (di dalam masjid), kemudian shalat sebanyak (yang Allah) wajibkan atasnya, lalu diam ketika imam tengah menyampaikan khutbah, maka dosa-dosanya antara Jumat itu dan Jumat sebelumnya dimaafkan Allah." |