Search This Blog

Pages

October 6, 2010

MENCIUM ISTRI KETIKA PUASA TIDAK HARAM ATAS ORANG YANG TIDAK BANGKIT SYAHWATNYA KETIKA MENCIUM



675. ‘Aisyah r.a. berkata: Ada kalanya Nabi saw. mencium istrinya sedang beliau berpuasa. Kemudian ‘Aisyah tertawa. (Bukhari, Muslim).  Seakan-akan mengakui bahwa yang dicium itu dirinya sendiri.
676. ‘Aisyah r.a. berkata: Ada kalanya Nabi saw. mencium dan bersuka-suka dengan istrinya sedang beliau berpuasa, dan beliau sangat kuat menahan syahwat hawa nafsunya. (Bukhari, Muslim).

October 5, 2010

SAHNYA PUASA ORANG YANG JUNUB (BERJANABAT)



677. ‘Aisyah dan Ummu Salamah r.a. keduanya berkata: Bahwa ada kalanya Nabi saw. sampai terbit fajar masih junub karena bersetubuh dengan istrinya pada waktu malam, kemudian langsung mandi dan puasa. (Bukhari, Muslim).
Marwan berkata kepada Abdurrahman bin Al-Harits: Aku sumpahi engkau harus menyampaikan hadis ini kepada Abu Hurairah. Karena Marwan pada waktu itu sebagai walikota Madinah. Abu Bakar berkata: Abdurrahman tidak suka menyampaikan berita itu kepada Abu Hurairah, kemudian ditakdirkan bertemu di Dzul Hulaifah, karena Abu Hurairah memiliki tanah di sana, lalu Abdurrahman berkata kepada Abu Hurairah: Aku akan menyebutkan kepadamu suatu hal, andaikan Marwan tidak menyumpah aku niscaya tidak akan aku sebutkan kepadamu, lalu Abdurrahman memberitahukan kepadanya hadis ‘Aisyah dan Ummu Salamah r.a. Maka dijawab oleh Abu Hurairah: Begitulah yang diberitakan kepadaku oleh Al-Fadhl bin Abbas r.a. dan dia lebih mengetahui.

October 4, 2010

SANGAT HARAM JIMAK (BERSETUBUH) PADA SIANG HARI RAMADHAN DAN WAJIB MENEBUS DOSANYA DENGAN KAFARAT YANG BESAR TERHADAP ORANG KAYA, TETAPI GUGUR KAFARAT ITU TERHADAP ORANG MISKIN



678. Abu Hurairah r.a. berkata: Seorang datang kepada Nabi saw. dan berkata:  Orang yang di belakang ini telah bersetubuh dengan istrinya di siang hari Ramadhan. Nabi saw. bertanya: Dapatkah engkau memerdekakan budak? Jawabnya: Tidak. Ditanya: Dapatkah engkau puasa dua bulan berturut-turut? Jawabnya: Tidak. Ditanya: Dapatkah engkau memberi makan enam puluh orang miskin? Jawabnya: Tidak. Tiba-tiba datang orang membawa karung berisi kurma, maka Nabi saw. bersabda kepada orang itu: Bershadaqahlah dengan ini untuk dirimu. Orang itu bertanya: Apakah kepada orang yang lebih miskin dari kami. Padahal sekitarku tidak ada keluarga yang lebih fakir dari kami. Sabda Nabi: Makanlah dengan keluargamu. (Bukhari, Muslim).
Dalam riwayat Muslim: Orang itu berkata: Binasalah aku ya Rasulullah. Nabi saw. bertanya: Apakah yang membinasakan dirimu? Jawabnya: Aku telah bersetubuh dengan istriku di siang hari Ramadhan. Lalu Nabi saw. menanyakan: Apakah engkau dapat memerdekakan budak? Jawabnya: Tidak. Dapatkah engkau puasa dua bulan berturut-turut? Jawabnya: Tidak. Dapatkah memberi makan enam puluh orang miskin? Jawabnya: Tidak. Kemudian ia tetap duduk, lalu ada orang datang membawa sekarung kurma. Nabi saw. bersabda kepadanya: Ini shadaqahkan. Jawabnya: Kepada orang yang lebih fakir dari kami, sebab di daerah kami tidak ada keluarga yang lebih fakir dari kami, maka tertawalah Nabi saw. sehingga terlihat gigi serinya dan bersabda: Bawalah ini dan berikan makan kepada keluargamu. (Bukhari, Muslim).
679. ‘Aisyah r.a. berkata: Seorang datang kepada Nabi saw. di masjid lalu berkata: Aku terbakar, aku terbakar. Ditanya oleh Nabi saw.: Mengapakah? Jawabnya: Aku telah bersetubuh dengan istriku di siang hari Ramadhan. Maka sabda Nabi saw.: Bershadaqahlah! Jawabnya: Aku tidak punya apa-apa. Lalu ia duduk, tiba-tiba datang seorang menuntun himar membawa makanan kepada Nabi saw. Maka Nabi saw. bertanya: Manakah orang yang terbakar itu? Jawabnya: Inilah aku. Nabi bersabda: Bawalah ini dan shadaqahkan! Ia tanya: Kepada orang yang lebih fakir dari padaku, padahal keluargaku tidak ada makanan. Maka sabda Nabi saw.: Makanlah kamu. (Bukhari, Muslim).

October 3, 2010

BOLEH PUASA ATAU TIDAK PUASA BAGI ORANG MUSAFIR YANG TIDAK UNTUK MAKSIAT



680. Ibu Abbas r.a. berkata: Rasulullah saw. keluar ke Makkah di bulan Ramadhan, maka beliau berpuasa sehingga sampai di Kadid maka beliau tidak puasa, dan sahabat juga ikut berbuka (tidak puasa). (Bukhari, Muslim).
Kadid suatu tempat tujuh marhalah dari Madinah dan dua marhalah dari Makkah (kira-kira tiga ratus km dari Madinah).
681. Jabir bin Abdillah r.a. berkata: Ketika Rasulullah saw. sedang bepergian dengan sahabatnya tiba-tiba melihat ada orng-orang berdesakan dan ada orang yang dipayungi, maka Nabi saw. bertanya: Apakah itu? Jawab sahabat: Itu orang puasa. Maka sabda Nabi saw.: Tidak termasuk taat (amal yang baik) puasa dalam bepergian. (Bukhari, Muslim).
682. Anas bin Malik r.a. berkata: Kami bepergian bersama Nabi saw. maka yang puasa tidak mencela yang tidak puasa, demikian pula yang tidak puasa tidak mencela yang puasa. (Bukhari, Muslim).

October 2, 2010

ORANG YANG TIDAK PUASA MEMBORONG PAHALA JIKA MEREKA MELAYANI DAN MELAKSANAKAN SEMUA KEPENTINGAN ORANG-ORANG MUSAFIR



683. Anas r.a. berkata: Ketika kami dalam bepergian bersama Nabi saw. orang-orang yang dapat bernaung hanya bernaung dengan selimutnya, adapun orang-orang yang puasa maka tidak dapat berbuat apa-apa, adapun orang-orang yang tidak puasa maka mereka yang mengerjakan semua keperluan bersama, maka Nabi saw. bersabda: Hari ini orang yang tidak puasa telah memborong semua pahala. (Bukhari, Muslim).
Dalam riwayat Muslim: Maka bertepatan kami turun di tempat yang sangat panas, sehingga tidak ada naungan, dan orang yang banyak naungannya hanya dengan selimutnya sendiri, maka orang yang tidak puasa yang memasang kemah dan mengambil air dan segala keperluan bersama.

October 1, 2010

BOLEH PILIH BERPUASA ATAU TIDAK DALAM BEPERGIAN



684. ‘Aisya r.a. berkata: Hamzah bin Amr Al-Aslami r.a. bertanya kepada Nabi saw.: Apakah boleh aku puasa dalam bepergian? Sebab ia sering puasa. Jawab Nabi saw.: Jika engkau suka (ringan) puasalah, jika tidak maka berbukalah (tidak puasa). (Bukhari, Muslim).
685. Abud Darda’ r.a. berkata: Ketika keluar dalam bepergian bersama Nabi saw. di musim kemarau sehingga orang-orang terpaksa meletakkan tangan di atas kepalanya karena sangat panas, dan ketika itu tidak ada orang yang puasa kecuali Nabi saw. dan Abdullah bin Rawahah. (Bukhari, Muslim).

September 30, 2010

SUNAH TIDAK PUASA ARAFAH BAGI ORANG YANG IKUT WUKUF DI ARAFAH



686. Ummu Fadhl binti Al-Harits r.a. berkata: Ada beberapa orang berselisih mengenai Nabi saw. apakah puasa di hari Arafah atau tidak. Ada yang berkata: Nabi saw. puasa. Ada yang berkata: Tidak puasa. Maka Ummu Fadhl mengirim kepada Nabi saw. segelas susu di waktu Nabi saw. wukuf di atas untanya di Arafah, maka langsung diminum oleh Nabi saw. (Bukhari, Muslim).
687. Maimunah r.a. berkata: Orang-orang ragu tentang puasanya Nabi saw. di hari Arafah, maka ia langsung mengirim susu di waktu Nabi saw. sedang wukuf di Arafah, lalu diminum oleh Nabi saw. sedang semua orang melihat. (Bukhari, Muslim).

September 29, 2010

SIAPA YANG TERLANJUR MAKAN DI HARI ASYURA, SUPAYA MENAHAN DIRI SEPANJANG HARI



695. Salamah bin Al-Akwa’ r.a. berkata: Pada hari Asyura Nabi saw. menyuruh orang berseru: Siapa yang telah makan hendaknya berpuasa (menahan sepanjang hari), dan yang belum makan maka jangan makan. (Bukhari, Muslim).
696. Ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz r.a. berkata: Nabi saw. mengutus orang pada hari Asyura ke daerah Anshar memberitahukan: Siapa yang tidak puasa maka hendaknya berpuasa sisa harinya itu, dan siapa yang puasa tetap puasa. Rubayyi’ berkata: Maka kami selalu puasa sesudah mendapat anjuran itu, dan melatih anak-anak kami berpuasa sehingga kami hibur mereka dengan mainan dari kapuk (kapas), dan bila menangis minta makan maka kami hibur dengan mainan itu hingga waktu buka. (Bukhari, Muslim).

September 28, 2010

MAKRUH PUASA HARI JUMAAT SEMATA



700. Muhammad bin Abbad bertanya kepada Jabir r.a.: Apakah Nabi saw. melarang puasa hari Jumaat? Jawabnya: Ya. (Bukhari, Muslim).
701. Abu Hurairah r.a. berkata: Aku mendengar Nabi saw. bersabda: Kalian jangan berpuasa hari Jumaat, kecuali disambung dengan hari yang sebelumnya atau hari yang sesudahnya. (Bukhari, Muslim).

September 27, 2010

QADHA PUASA RAMADHAN DI BULAN SYA’BAN



703. ‘Aisyah r.a. berkata: Biasa jika aku berhutang puasa Ramadhan maka tidak dapat meng-qadha-nya kecuali pada bulan Sya’ban. (Bukhari, Muslim).