Search This Blog

Pages

October 25, 2010

Seorang Wanita Yang Dithalaq Tiga Harus Menikah Sebelum Rujuk


diriwayatkan dari Aisyah ra. : istri Rifa'ah Al-Qurazhi meneumui Rasulullah Saw dan berkata, "Ya Rasulullah ! Rifa'ah menceraikanku (dengan thalaq) yang tidak dapat dibatalkan. kemudian aku menikahi Abdur Rahman bin Al Zubair Al Qurazhi yang impoten". Rasulullah Saw bersabda, "mungkin kamu ingin kembali ke Rifa'ah? tidak (kamu tidak dapat kembali ke Rifa'ah) hingga kamu dapat memperoleh kesenangan berhubungan badan dengannya (Abdur Rahman) dan sebaliknya".

No comments:

Post a Comment