Search This Blog

Pages

October 9, 2010

PERMULAAN WAKTU PUASA KETIKA TERBIT FAJAR JUGA MASUKNYA WAKTU SUBUH



660. Adi bin Hatim r.a. berkata: Ketika turun ayat : Hatta yatabayyana lakumul khaithul abyadhu minal khaitil aswadi. (sehingga kamu dapat membedakan antara benang putih dan benang hitam), maka aku ambil benang hitam dan benang putih dan aku letakkan keduanya di bawah bantalku dan tiap bangun aku lihat, maka tetap aku tidak dapat membedakan, hingga pagi hari aku pergi kepada Nabi saw. dan aku beritakan kepadanya, tiba-tiba Nabi saw. bersabda: itu adalah hitam (gelap) malam dan putih (terangnya) siang. (Bukhari, Muslim).
661. Sahl bin Saad r.a. berkata: Ketika turun ayat Kulu wasyrabu hatta yatabayyana lakumul khaitul abyadhu minal khaithil aswadi, dan belum turun kalimat lanjutannya: Minal fajri, maka orang-orang jika akan puasa mengikatkan di kakinya tali putih dan hitam, kemudian ia tetap makan  minum sehingga dapat membedakan warna kedua tali itu, lalu Allah menurunkan minal fajri, maka dengan turunnya itu mereka mengerti bahwa yang  dimaksud benang putih dan benang hitam itu adalah siang dan malam. (Bukhari, Muslim)
662. Ibn Umar r.a. berkata: Nabi saw. bersabda: Sesungguhnya bilal itu azan agak malam, karena itu kamu boleh makan, minum sehingga Ibn Ummu Maktum azan. (Bukhari, Muslim).
663. ‘Aisyah r.a. berkata: Sesungguhnya bilal azan agak malam, maka Nabi saw. bersabda: Kalian boleh makan, minum sehingga azannya Ibn Ummi Maktum, sebab ia tidak azan kecuali sesudah terbit fajar. (Bukhari, Muslim).
664. Abdullah bin Mas’ud r.a. berkata: Nabi saw. bersabda: Jangan ada orang yang tertahan untuk makan sahur karena mendengar azan Bilal, sebab ia azan agak malam untuk memulangkan orang yang belum pulang atau membangunkan orang yang masih tidur, dan bukan karena terbit fajar atau tiba waktu Subuh, Rasulullah berkata sambil menunjuk ke atas kemudian ke bawah, sehingga terbit fajar (begini). (Bukhari, Muslim).

No comments:

Post a Comment