1680. Abu Musa r.a. berkata: Nabi saw. bersabda: Jika seorang berjalan di masjid atau di pasar sedang ia membawa anak panah maka hendaknya memegang ujungnya yang tajam di dalam tapak tangannya, jangan sampai mengenai seorang dari kaum muslimin. (Bukhari, Muslim).
No comments:
Post a Comment