Search This Blog

Pages

July 29, 2010

SUNAH MEMBERI BANTUAN DALAM HAL YANG TIDAK HARAM



1686. Abu Musa r.a. berkata Rasulullah saw. jika didatangi oleh peminta atau diminta suatu hajat, maka bersabda pada sahabat: Bantulah (sampaikanlah urusannya) niscaya kalian mendapat pahala, dan Allah akan memutuskan di atas lidah Nabi-Nya sekehendak-Nya. (Bukhari, Muslim)

No comments:

Post a Comment