Dari ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhani r.a, katanya:”Ada tiga bentuk masa di mana Rasulullah SAW melarang kita solat atau menguburkan jenazah pada waktu-waktu tersebut. Pertama, saat matahari terbit hingga ia agak meninggi. Kedua, saat matahari tepat berada di pertengahan langit (tepat waktu tengah hari) hingga ia telah condong ke Barat. Ketiga, saat matahari hampir terbenam sehingga ia telah tenggelam sama sekali.”
(Muslim)
No comments:
Post a Comment