Sabda Rasulullah saw:
" Barangsiapa meminjamkan sedinar sampai suatu waktu yang tertentu, maka ia menerima pahala sedekah pada setiap harinya sampai waktu yang ditentukan tadi. Maka apabila waktu itu telah tiba dan diberinya waktu lagi sesudah itu, maka ia menerima pahala sedekah setiap hari sebanyak pihutangnya tadi ".
No comments:
Post a Comment